You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Berikan Bantuan Banjir Bandang di Kota Bima
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bantu Korban Banjir di Kota Bima

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan untuk korban banjir bandang di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah

"Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, di Kota Bima, Kamis (5/1) sore.

Ia menambahkan, penggunaan dana bantuan juga fleksibel, diharapkan untuk skala prioritas yang paling dibutuhkan di Kota Bima. Antara lain bidang pendidikan, kesehatan dan juga operasional kebersihan kota. "Bantuan yang kami berikan Rp 200 juta yang berasal dari Bazis Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

BAZIS DKI Siapkan Santunan untuk Korban Kapal Zahro Express

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum, berterimakasih atas bantuan yang diberikan Pemprov DKI.

"Kami sangat berterimakasih dan akan kami salurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan," tandasnya.

Bencana banjir bandang terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terjadi pada tanggal 21 dan 23 Desember 2016. Banjir merendam ribuan rumah di tiga kecamatan. Tanggap darurat yang ditetapkan diperpanjang hingga 12 Januari 2017 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik